Ntvnews.id, Seoul - Pemerintah Korea Utara memasukkan agenda pemilihan Ketua Komisi Urusan Negara dalam sidang Majelis Rakyat Tertinggi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret mendatang.
Informasi tersebut disampaikan oleh kantor berita resmi Korea Central News Agency (KCNA), Selasa 17 Maret 2026.
Sidang pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15 itu akan membahas sejumlah agenda penting, termasuk pemilihan presiden Komisi Urusan Negara yang merupakan posisi tertinggi dalam struktur pemerintahan Korea Utara.
Jabatan ini memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca Juga: Ketegangan Timur Tengah Meningkat, Korea Utara Uji Rudal Mematikan
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un hampir dipastikan kembali terpilih dalam posisi tersebut.
Ia telah menjabat sebagai ketua Komisi Urusan Negara sejak 2016 dan terakhir kali terpilih kembali pada 2019.
Kim Jong Un secara resmi menjadi Pemimpin Tertinggi Korea Utara pada 2011, setelah wafatnya ayahnya, Kim Jong Il.
Baca Juga: Rusia Sebut Palestina Terlupakan di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran
Sejak saat itu, ia juga memimpin Partai Buruh Korea dan menjabat sebagai Panglima Tertinggi Tentara Rakyat Korea Utara.
Karier politiknya terus berkembang, termasuk ketika pada 2012 ia diangkat sebagai Ketua Komisi Pertahanan Nasional, yang saat itu menjadi lembaga pemerintahan tertinggi di negara tersebut.
Posisi tersebut kemudian mengalami restrukturisasi menjadi Komisi Urusan Negara pada 2016, yang hingga kini dipimpinnya.
Sidang Majelis Rakyat Tertinggi ini diperkirakan akan kembali mengukuhkan posisi Kim Jong Un sebagai pemimpin utama Korea Utara, sekaligus menegaskan kesinambungan kepemimpinan di negara tersebut.
(Sumber: Antara)
Photo file: Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) berjabat tangan dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dalam kunjungan Kim ke pusat peluncuran antariksa Vostochny di Timur Jauh Rusia (13/9/2023). (ANTARA/HO-Kremlin) (Antara)