Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam dugaan aksi kekerasan yang menimpa aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, Pigai menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terjadi terhadap siapa pun, termasuk terhadap para aktivis maupun kelompok masyarakat sipil.
"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," katanya.
Pigai menegaskan Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan keamanan sehingga segala bentuk tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Ia juga menilai bahwa perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang baik dan demokratis, bukan melalui kekerasan.
"Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN Jakarta soal Mutasi Jabatan
Ia menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini terus berkembang secara positif, bahkan menurutnya telah mengalami apa yang disebut sebagai “surplus demokrasi”. Namun perkembangan tersebut, kata dia, tidak boleh dibarengi dengan praktik kekerasan terhadap masyarakat, termasuk aktivis dan komunitas sipil.
Menurut Pigai, keberadaan kelompok masyarakat sipil memiliki peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena berfungsi sebagai bagian dari sistem kontrol dan keseimbangan dalam demokrasi.
Atas dasar itu, ia menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa aktivis tersebut serta menegaskan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
"Saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi," katanya.
Menteri HAM Natalius Pigai (kiri) menyampaikan keterangan terkait teror yang dialami Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto. (Antara)
Pigai juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut sehingga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan korban bersama keluarganya memperoleh keadilan.
Selain itu, Kementerian HAM menyatakan siap melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan kepada korban. Pigai juga membuka kemungkinan untuk menjenguk korban jika masih menjalani perawatan medis setelah memastikan lokasi serta kondisi korban.
Sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras dialami Andrie Yunus setelah mengikuti kegiatan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut dan saat ini masih menjalani penanganan medis.
Natalius Pigai (Humas Kementerian Hak Asasi Manusia)