Hari Ini Polisi Periksa Pelapor Bos Kripto Timothy Ronald

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jan 2026, 08:40
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Timothy Ronald. Timothy Ronald. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Influencer keuangan di bidang investasi atau perdagangan mata uang kripto, Timothy Ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Timothy dipolisikan gara-gara diduga melakukan penipuan dalam investasi kripto.

Polda Metro akan melakukan pemeriksaan pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi.

"Dan sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa, besok, 13 Januari 2026," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin, 12 Januari 2026.

Kasus ini dilaporkan oleh seseorang berinisial Y. Laporan dibuat beberapa hari lalu.

"Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto," jelasnya.

Walau begitu, Budi menegaskan, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan. "Terlapor masih dalam lidik," ucapnya.

Polisi meminta waktu kepada publik untuk mendalami kasus ini. Namun demikian, Budi menegaskan, kepolisian akan mengusut laporan terhadap Timothy.

"Juga mohon waktu kepada teman-teman media untuk penyidik akan mendalami proses-proses terkait tentang pelaporan dan analisa barang bukti," tandasnya.

x|close