Polda Metro Jaya Periksa 12 Saksi Dalam Kasus Teror DJ Donny

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jan 2026, 20:00
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin, 12 Januari 2026. ANTARA/Ilham Kausar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin, 12 Januari 2026. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi dalam penanganan kasus dugaan teror yang dialami pemengaruh Ramon Dony Adam atau yang dikenal dengan nama DJ Donny.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami terhadap peristiwa tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 12 Januari 2026.

Iman menjelaskan, hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan berbagai dokumen dan petunjuk tambahan guna melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.

“Sehingga konstruksi perbuatan hukumnya menjadi utuh. Begitupun juga dengan laporan polisi lain yang dialami oleh para influencer dan sudah melakukan pelaporan terhadap Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses pendalaman perkara terus dilakukan secara maksimal dengan mengumpulkan alat bukti agar permasalahan dapat terungkap secara terang dan jelas.

Baca Juga: Polda Metro Buru Pelaku Teror Bom Molotov dan Bangkai Ayam ke DJ Donny

Selain pemeriksaan saksi, Polda Metro Jaya juga masih menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan peristiwa teror tersebut.

“Itu kan perlu kami analisis,” kata Iman saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut dia, penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh tim penyidik. Ia berharap proses tersebut dapat segera mengarah pada penentuan pasal yang disangkakan serta identitas tersangka.

“Mudah-mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa,” ujarnya.

Iman menambahkan, Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat yang masuk dan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pemerintah Kecam Intimidasi dan Teror terhadap Konten Kreator

(Sumber: Antara) 

x|close