Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan analisa terhadap sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam yang dilayangkan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026, mengatakan penyelidik akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap laporan yang masuk.
"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Budi.
Ia menjelaskan laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial RARW dan berkaitan dengan pernyataan terlapor dalam sebuah acara.
"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar Budi.
Baca Juga: Ini Alasan Angkatan Muda NU Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi
Terkait penanganan perkara tersebut, Budi meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan ruang kepada penyelidik serta penyidik dalam menjalankan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.
"Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rizki juga menjelaskan bahwa dalam narasi yang disampaikan terlapor, organisasi NU dan Muhammadiyah dianggap terlibat dalam politik praktis.
"Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, begitu, karena imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ungkap Rizki.
Ia menilai pernyataan terlapor dalam konten yang disiarkan melalui salah satu aplikasi streaming digital tersebut sangat mencederai dirinya, rekan-rekannya, serta kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 17 Desember 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)