OJK Catat Nilai Transaksi Kripto Sepanjang 2025 Tembus Rp482,23 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2026, 15:07
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 9 Januari 2026. ANTARA/Bayu Saputra. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 9 Januari 2026. ANTARA/Bayu Saputra. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan capaian pada 2024 yang berada di level Rp650,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa secara akumulatif aktivitas transaksi kripto selama 2025 masih tergolong besar, meskipun mengalami koreksi secara tahunan.

"Sehingga, secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp482,23 triliun," ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.

Dari sisi perkembangan bulanan, OJK mencatat adanya pelemahan transaksi menjelang akhir tahun. Pada Desember 2025, nilai transaksi kripto tercatat sebesar Rp32,68 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Hasan menjelaskan bahwa secara bulanan, nilai transaksi pada Desember 2025 mengalami penurunan dibandingkan November 2025 yang masih berada di angka Rp37,23 triliun.

"Sementara, untuk nilai transaksi aset kripto periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun atau tercatat penurunan 12,22 persen dibanding posisi November 2025 yang tercatat di angka Rp37,23 triliun," tutur dia.

Baca Juga: Purbaya Perketat Pengawasan, Pedagang Kripto Wajib Lapor Data Transaksi ke DJP

Selain nilai transaksi, OJK juga mencermati perkembangan jumlah investor kripto yang terus bertambah. Hingga November 2025, jumlah investor aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 19,56 juta orang.

Angka tersebut meningkat sekitar 2,5 persen dibandingkan posisi Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 19,08 juta investor.

"Terkait dengan perkembangan aktivitas untuk aset kripto di Indonesia per November 2025 tercatat jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 19,56 juta konsumen," ujarnya.

Hasan menilai minat masyarakat terhadap aset kripto masih menunjukkan tren positif. Namun demikian, dari sisi nilai transaksi, terjadi penurunan secara bulanan menjelang akhir tahun.

Kondisi itu tercermin dari nilai transaksi Desember 2025 sebesar Rp32,68 triliun yang turun 12,22 persen dibandingkan November 2025 yang mencapai Rp37,23 triliun.

Meski demikian, secara kumulatif sepanjang 2025, nilai transaksi aset kripto nasional tetap berada pada level yang tinggi.

"Secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp482,23 triliun," ucap Hasan. 

(Sumber: Antara)

x|close