PBB Nilai Operasi Militer AS di Venezuela Langgar Prinsip Hukum Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2026, 06:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
PBB PBB (Istimewa)

Ntvnews.id, New York - Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk, mengingatkan bahwa operasi militer Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini dilakukan di Venezuela telah mencederai prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, khususnya terkait larangan penggunaan kekerasan.

Melalui unggahan di platform X, Turk menegaskan, "Operasi militer AS di Venezuela telah merusak prinsip dasar hukum internasional: Negara tidak boleh menggunakan kekerasan untuk mengejar klaim teritorial atau tuntutan politik mereka".

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul eskalasi signifikan setelah berbulan-bulan ketegangan antara Washington dan Caracas.

Pada Sabtu, 3 Januari 2026 dini hari, militer AS melancarkan operasi berskala besar di Venezuela, yang bertepatan dengan peringatan penggulingan Manuel Antonio Noriega di Panama.

Baca Juga: Pigai: Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Siap Tangani Krisis Venezuela

Dalam operasi tersebut, Presiden Venezuela Nicolas Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, ditangkap dan diterbangkan ke Amerika Serikat untuk menjalani proses hukum.

Maduro dan istrinya kemudian tampil perdana di pengadilan federal Manhattan pada 5 Januari. Dalam sidang itu, keduanya membantah seluruh dakwaan yang diajukan berdasarkan tuntutan yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Donald Trump. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret mendatang.

Suasana forum Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat, Rabu (25/9/2024) <b>(Antara)</b> Suasana forum Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat, Rabu (25/9/2024) (Antara)

Langkah Amerika Serikat terhadap Venezuela memicu gelombang reaksi dari komunitas internasional. Dalam rapat darurat Dewan Keamanan (DK) PBB, mayoritas anggota mengecam operasi militer tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 Piagam PBB.

Para anggota DK PBB juga mengingatkan bahaya normalisasi perubahan rezim melalui penggunaan kekerasan, serta mempertanyakan dampaknya terhadap stabilitas dan tatanan internasional.

TERKINI

Load More

HIGHLIGHT

x|close