Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan di Paris menyatakan sepuluh orang bersalah atas tindakan perundungan siber terhadap Brigitte Macron, istri Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Para terdakwa terbukti menyebarkan tuduhan palsu mengenai gender dan seksualitas Brigitte Macron, serta melontarkan apa yang disebut pengadilan sebagai “komentar berniat jahat” terkait perbedaan usia 24 tahun antara Brigitte Macron dan suaminya.
Sebagian besar terdakwa dijatuhi hukuman penjara dengan masa percobaan hingga delapan bulan. Namun, satu orang langsung ditahan karena tidak menghadiri persidangan. Beberapa terdakwa lainnya juga dikenai sanksi berupa penangguhan akun media sosial mereka.
Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa delapan pria dan dua perempuan tersebut bertindak dengan niat jelas untuk menyakiti Brigitte Macron, seraya menegaskan bahwa pernyataan mereka di dunia maya bersifat merendahkan dan menghina.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangani 2.727 Perkara Kejahatan Siber Sepanjang 2025
Dua terdakwa, yang mengaku sebagai jurnalis independen, Natacha Rey, dan peramal internet, Amandine Roy, sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik pada 2024 karena mengklaim bahwa ibu negara Prancis itu sebenarnya tidak pernah ada.
Mereka mengeklaim bahwa saudara laki-laki Brigitte Macron, Jean-Michel Trogneux, telah berganti gender dan menggunakan identitas Brigitte Macron. Putusan tersebut kemudian dibatalkan di tingkat banding, dengan pengadilan banding berpendapat bahwa menyatakan seseorang telah berganti gender tidak serta-merta merupakan “serangan terhadap kehormatan”.
Pasangan Macron kini memutuskan untuk membawa perkara tersebut ke pengadilan kasasi Prancis.
Usai putusan dibacakan pada Senin, pengacara Brigitte Macron, Jean Ennochi, menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan. Ia mengatakan bahwa “hal yang paling penting adalah program pencegahan dan penangguhan beberapa akun” milik para pelaku, seperti dikutip dari kantor berita AFP, Selasa, 6 Januari 2026.
Dalam persidangan, Tiphaine Auzière, putri Brigitte Macron dari pernikahan sebelumnya, bersaksi bahwa perundungan siber tersebut berdampak negatif terhadap kesehatan dan kehidupan sehari-hari ibunya.
Ia menjelaskan bahwa sang ibu “harus berhati-hati dalam memilih pakaian, dalam bersikap... dia sepenuhnya sadar bahwa citranya akan digunakan untuk mendukung teori-teori ini”.
Auzière menambahkan bahwa meskipun ibunya telah “belajar untuk hidup dengan hal tersebut”, dampaknya juga dirasakan oleh cucu-cucunya yang kerap menjadi sasaran ejekan di sekolah.
Baca Juga: Data 21 Ribu Pelanggan Nissan Bocor Akibat Serangan Siber, Pemilik Mobil Diminta Waspadai Penipuan
Putusan pengadilan di Prancis ini menjadi pendahulu dari perkara hukum yang jauh lebih besar di Amerika Serikat, di mana pasangan Macron telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap influencer sayap kanan Candace Owens, yang juga menyuarakan teori konspirasi mengenai gender ibu negara Prancis.
Dalam gugatan tersebut, pasangan presiden menuduh Owens telah “mengabaikan seluruh bukti kredibel yang membantah klaimnya demi memberi panggung kepada para penganut teori konspirasi dan pencemar nama baik yang telah terbukti”.
Owens secara rutin mengulangi klaim tersebut dalam podcast serta kanal media sosialnya. Pada Maret 2024, ia bahkan menyatakan akan mempertaruhkan “seluruh reputasi profesionalnya” atas keyakinannya bahwa ibu negara Prancis itu “sebenarnya adalah seorang pria”.
Pada awalnya, pasangan Macron disarankan untuk mengabaikan gosip daring tersebut, karena menempuh jalur hukum dikhawatirkan justru akan memperbesar penyebarannya.
Namun, sikap itu berubah drastis tahun lalu. Menilai skala serangan daring sudah terlalu besar untuk diabaikan, pasangan Macron memutuskan untuk melawan para penyebar teori konspirasi, meskipun harus mengambil risiko membuka ranah pribadi mereka di pengadilan Amerika Serikat.
Teori konspirasi yang mengeklaim bahwa Brigitte Macron adalah seorang perempuan transgender telah beredar sejak Emmanuel Macron pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2017.
Brigitte Macron pertama kali bertemu dengan suaminya saat ia menjadi guru di sekolah menengah tempat Emmanuel Macron bersekolah. Pasangan tersebut menikah pada 2007, ketika Emmanuel Macron berusia 29 tahun dan Brigitte Macron berada di usia pertengahan 50-an.
Brigitte Macron, istri Presiden Prancis Emmanuel Macron. (BBC)