Ntvnews.id, Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Riau, tengah menelusuri dugaan kematian seorang murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 108 berinisial MAR yang diduga terkait dengan perundungan di sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menjelaskan bahwa pihaknya masih berada pada tahap pengumpulan informasi dari berbagai pihak terkait dugaan perundungan tersebut.
"Kami sudah dapat informasi, nanti kami simpulkan. Hasil kesimpulannya belum bisa kami sampaikan sekarang, karena ada beberapa keterangan yang perlu kami tambahkan," ujar Masykur di Pekanbaru, Senin, 24 November 2025, usai menggelar pertemuan tertutup di kelas SDN 108 Pekanbaru.
Baca Juga: Puan Maharani: Kasus Perundungan di Sekolah Sudah Masuk Kategori Darurat
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini dihadiri oleh kepala sekolah, guru, serta orangtua MAR. Menurut Masykur, sekolah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang telah menjalankan tugas sesuai kewenangan dan fungsinya.
Namun, ia mengaku belum dapat memastikan secara rinci bagaimana aksi perundungan tersebut terjadi hingga menyebabkan korban meninggal, maupun sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang terlibat.
Baca Juga: Prabowo Tanggapi Maraknya Kasus Perundungan di Sekolah: Harus Kita Atasi
"Untuk saat ini belum sampai di situ, kita baru mendapatkan keterangan dari pihak-pihak, kita tidak ingin informasi simpang siur. Kita masih belum bisa simpulkan itu nantilah," ujarnya.
Masykur menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut banyak masukan dan saran yang diterima, yang akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki proses pendidikan di Kota Pekanbaru.
Diketahui, murid SDN 108 tersebut meninggal pada Minggu, 23 November 2025 dini hari. Orangtua menyebut anaknya sempat dirawat sejak peristiwa dugaan perundungan yang terjadi pada 13 November saat kegiatan belajar kelompok di kelas.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Anti perundungan atau bullying. ANTARA/Nadilla (Antara)