Trump Ancam Gandakan Tarif Impor, Klaim Tak Perlu Persetujuan Kongres

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2026, 07:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: ANTARA/Anadolu/py) Arsip foto - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: ANTARA/Anadolu/py) (Antara)

Ntvnews.id, Washington D.C - Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman untuk menggandakan tarif impor terhadap negara-negara yang dinilainya memanfaatkan putusan Mahkamah Agung AS mengenai pembatasan kewenangan eksekutif. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa penetapan tarif tidak memerlukan persetujuan Kongres.

Dilansir dari AFP, Selasa, 24 Februari 2026, Ancaman tersebut disampaikan Trump pada Senin, 23 Februari 2026, menyusul putusan Mahkamah Agung pekan lalu yang membatalkan dasar hukum penerapan tarif impor karena konstitusi menempatkan kewenangan tersebut di tangan Kongres.

Trump menilai putusan itu sebagai sesuatu yang "memalukan". Namun, ia berpendapat bahwa secara "tanpa disadari" Mahkamah Agung justru telah memberinya kewenangan yang lebih luas.

Melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump mengingatkan negara-negara yang dianggap merugikan kepentingan Amerika Serikat agar tidak berupaya memicu konflik dagang baru.

Baca Juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Apa Alasannya?

"Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan mahkamah agung yang konyol ini [...] akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk daripada [tarif] yang mereka setujui baru-baru ini," kata Trump.

Ia juga mengklaim telah menyiapkan langkah cadangan serta menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tarif yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan nasional Amerika Serikat.

Trump turut menepis anggapan bahwa dirinya harus memperoleh persetujuan legislatif dalam kebijakan perdagangan internasional, dengan menyatakan bahwa kewenangan tersebut telah ia miliki sejak lama.

Sebagai presiden, ujar Trump, ia tidak berkewajiban berkonsultasi dengan Kongres untuk mendapatkan persetujuan terkait penetapan tarif.

x|close