Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan indeks HAM tahun 2025 mencapai skor 63,20, dengan capaian tertinggi terlihat pada hak atas pangan dan hak atas kebebasan berekspresi.
Pigai menyebut hak atas pangan memperoleh skor tertinggi dalam dimensi ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob), sementara hak atas kebebasan berekspresi menjadi capaian tertinggi dalam dimensi sipil dan politik (sipol).
“Nilai indeks HAM dari ekosob itu adalah hak atas pangan, paling tinggi. Dari sipil dan politik yang paling tinggi adalah kebebasan berekspresi,” kata Pigai saat acara kaleidoskop kinerja Kementerian HAM 2025 di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Ia menambahkan keterpenuhan hak atas pangan sejalan dengan fokus Presiden Prabowo Subianto melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan. Upaya pemerintah tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Baca Juga: Pigai Namai Ruang Pelayanan Kantor Kementerian HAM dengan Nama Marsinah
“Presiden mencanangkan program MBG. Kemudian, ketersediaan pangan. Segala upaya pemerintah dengan anggaran triliun yang digelontorkan oleh Presiden ini tidak bisa bohong angkanya, ternyata selaras dengan kondisi pembangunan nasional dan arah kebijakan pemerintah, hak atas pangan, paling tinggi,” ucapnya.
Pigai juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia berjalan tanpa pembatasan maupun pengekangan.
“Hal itu terlihat dari dinamika publik, pengguna sosial media, media massa di Republik Indonesia bisa menyampaikan pendapat, pikiran, perasaan, tuntutan, dukungan, ikhtiar, ratapan apa pun kepada pemerintah secara bebas, seluas-luasnya,” kata dia.
Baca Juga: Pigai Tegaskan Revisi UU HAM Tak Akan Kurangi Kewenangan Komnas HAM
Menteri HAM menilai Indonesia saat ini mengalami surplus demokrasi. Ia menegaskan tidak ada prakondisi dari negara yang mendegradasi kebebasan berekspresi melalui regulasi tertentu.
“Kalau ada yang menyatakan pengekangan kebebasan berekspresi, mana prakondisi yang menciptakan pengekangan kebebasan ekspresi? Prakondisinya mana? Saya belum melihat ada peraturan pemerintah yang mengekang kebebasan ekspresi hari ini, belum,” ujar Pigai.
Indeks HAM yang dirilis Kementerian HAM dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin, 15 Desember 2025, terdiri atas dua dimensi, yaitu ekosob dan sipol. Secara keseluruhan, skor ekosob mencapai 68,97 dan sipol mencapai 58,28.
(Sumber: Antara)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan pidato saat acara kaleidoskop kinerja Kementerian HAM 2025 di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026. ANTARA/Fath Putra Mulya (Antara)