Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai meresmikan penamaan Ruang Marsinah sebagai ruang pelayanan publik di Kantor Kementerian HAM RI, lantai 1.
Langkah ini menjadi bentuk penghormatan kepada Marsinah, aktivis buruh yang baru saja ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 10 November 2025.
Pigai menyampaikan bahwa penamaan “Ruang Marsinah” bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan atas keberanian dan keteguhan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak dasar para pekerja di Indonesia.
“Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia,” kata Pigai.
Baca Juga: Respons Pemerintah Soal Marsinah Jadi Pahlawan dan Kelanjutan Kasus Kematiannya
Marsinah (Istimewa)
Baca Juga: Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
Marsinah dikenal sebagai sosok aktivis buruh perempuan yang gigih memperjuangkan hak atas upah layak, kebebasan berserikat, serta perlakuan adil dan manusiawi di tempat kerja.
Ia tewas secara tragis pada tahun 1993 setelah memperjuangkan hak-hak para pekerja, dan kasusnya hingga kini masih menjadi simbol pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya tuntas di Indonesia.
Pigai menegaskan bahwa jejak perjuangan Marsinah harus terus diingat sebagai pelajaran penting bagi negara dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja dan pembela HAM.
Ke depan, Ruang Marsinah akan difungsikan sebagai pusat pelayanan publik bidang HAM bagi masyarakat. Pigai berharap, semangat perjuangan Marsinah dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai KemenHAM untuk melayani dengan integritas, tanpa diskriminasi, dan berpihak pada keadilan sosial.
“Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai Ruang Marsinah, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu,” ujar Pigai.
Menteri HAM Natalius Pigai (NTVNews.id/ Adiansyah)