Pigai Tetapkan Nama Gedung Kementerian HAM Jadi KH Abdurrahman Wahid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Nov 2025, 22:00
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Natalius Pigai Natalius Pigai (Humas Kementerian Hak Asasi Manusia)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menetapkan nama Gedung Kementerian HAM RI menjadi Gedung KH Abdurrahman Wahid, bertepatan dengan momen penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 10 November 2025.

Pigai menyampaikan bahwa penamaan gedung tersebut merupakan bentuk penghormatan atas jasa besar Gus Dur dalam membangun fondasi perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Menurutnya, Gus Dur adalah sosok pejuang kemanusiaan yang konsisten membela keadilan dan kesetaraan tanpa memandang latar belakang.

“Saya langsung menetapkan nama Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia dengan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid. Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang Hak Asasi Manusia. Beliau bagaimana pun adalah tokoh dan pejuang HAM,” ucap Pigai.

Ia berharap, gedung berlantai sembilan tersebut tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga pusat peradaban dan pengembangan nilai-nilai Hak Asasi Manusia sebagaimana misi luhur yang diperjuangkan oleh Gus Dur semasa hidupnya.

Pigai menambahkan, kebijaksanaan Gus Dur selalu menegaskan bahwa setiap manusia berhak hidup bermartabat tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan. Semangat pluralisme dan perdamaian yang diperjuangkan Gus Dur, kata Pigai, tetap relevan di tengah tantangan bangsa saat ini.

Baca Juga: Prabowo Resmi Anugerahi Tokoh Nasional Jadi Pahlawan, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur

Baca Juga: MUI Apresiasi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto dan Gus Dur

“Pada zaman beliau Presiden pun, beliau mendirikan Kementerian HAM. Ini bentuk perhatian dan keberpihakan yang jelas pada isu Hak Asasi Manusia,” sambung Pigai.

Dalam kesempatan itu, Pigai juga menyoroti pendekatan humanis Gus Dur terhadap masyarakat Papua. Salah satu kebijakan penting Gus Dur adalah pendekatan dialogis dan inklusif, yang menempatkan masyarakat Papua sebagai subjek pembangunan serta memberikan ruang untuk mengekspresikan identitas budaya mereka.

Selain itu, Gus Dur juga dikenal berani mencabut sejumlah kebijakan diskriminatif, termasuk Tap MPRS No. XXV/1966 tentang pelarangan ajaran Marxisme-Leninisme, sebagai langkah konkret menuju rekonsiliasi nasional dan penghormatan terhadap hak-hak sipil.

“Kami tentu berharap agar pembangunan HAM di Indonesia juga kami timba semangat dan prinsipnya dari warisan Gus Dur sendiri,” pungkas Pigai.

x|close