Penuhi Standar HAM, PT Timah Terima Penghargaan Prisma dari Kementerian HAM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2025, 17:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Menteri HAM Natalius Pigai PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Menteri HAM Natalius Pigai

Ntvnews.id, Jakarta - PT Timah menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM). 

Penghargaan ini diberikan karena PT Timah Tbk dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnisnya. 

Penilaian ini mencakup 12 indikator, mulai dari kebijakan HAM serta tenaga kerja, kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, diskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial (CSR), mekanisme pengaduan, dan lainnya.

Baca juga: Timah Jadi Sumber Logam Tanah Jarang, Mendiktisaintek Tekankan Perbaikan Hulu

Kementerian HAM menilai bisnis dan HAM merupakan fondasi bagi sebuah negara yang beradab. Hal tersebut ditegaskan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Pepres) No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan Perpres tersebut diatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk menghormati HAM. 

Namun, kata Pigai, saat ini sifatnya masih sukarela dan akan ditingkat untuk menjadi wajib (mandatory) mulai tahun 2027 atau 2028.

Karena itu, Kementerian HAM memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan yang telah mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Hal ini berdasarkan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma).

“Prisma merupakan program aplikatif mandiri bagi perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM dari kegiatan bisnisnya di Indonesia. Saya sampaikan terima kasih kepada mereka yang sudah mendapatkan penghargaan, tapi jangan ge er dulu karena penghargaan cuma satu tahun,” ucap Pigai dalam keterangan tertulisnya, Selasa 23 September 2025.

Baca juga: Bahlil: Rapat DPN Bahas Tata Kelola SDA dan Penguatan PT Timah

Direktur Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Penghargaan PRISMA ini menjadi motivasi dan komitmenPT Timah untuk memastikan kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia," katanya.

Menurutnya penghargaan ini semakin memperkuat komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia.

x|close