Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menargetkan perekonomian Indonesia tumbuh 6 persen pada tahun 2027. Target tersebut disusun dengan mempertimbangkan kinerja ekonomi nasional pada 2026, di tengah dinamika dan ketidakpastian global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia pada 2027 tetap akan menghadapi situasi global yang kompleks dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi.
Namun, pengalaman Pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi menjadi modal untuk menjaga perekonomian nasional.
“Tapi kita sudah punya pengalaman yang cukup, dan kita sudah praktekkan dalam 3 triwulan terakhir, bahwa kita, pemerintah, bisa mengeluarkan respon kebijakan yang cukup baik, yang bisa mengurangi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian Indonesia,” ucap Purbaya, Jumat 14 Agustus 2026.
Baca juga: Purbaya Tambahan Anggaran Bea Cukai Rp1 Miliar Lebih: Supaya Lebih Banyak Tangkap Penyelundupan
Pada semester I tahun 2026, perekonomian Indonesia tumbuh 5,45 persen (yoy) dan diperkirakan terus menguat hingga mencapai sekitar 5,6–6 persen (yoy) pada akhir tahun 2026.
Perbaikan juga tercermin pada indikator kesejahteraan masyarakat, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,74 persen pada Februari 2026 dari 4,76 persen pada Februari 2025, serta tingkat kemiskinan turun menjadi 8,07 persen pada Maret 2026 dari 8,47 persen pada Maret 2025.
Sejalan dengan target pertumbuhan tersebut, Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan pada 2027 turun menjadi 6–6,5 persen, rasio gini 0,362–0,367, dan TPT 4,30–4,87 persen.
Pembangunan sumber daya manusia turut diperkuat melalui target Indeks Modal Manusia (IMM) sebesar 0,575, Indeks Kesejahteraan Petani 0,8038, proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81 persen, GNI per kapita USD5.800–USD5.840, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,84.
Asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN TA 2027 mencakup pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, ICP 75 dolar AS per barel, lifting minyak 610 ribu barel per hari, dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.
Rasio pendapatan negara terhadap PDB diperkirakan mencapai 12,25 persen, sementara rasio utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas aman.
Pendapatan negara pada RAPBN TA 2027 ditargetkan mencapai Rp3.426,0 triliun, tumbuh 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.908,0 triliun, PNBP Rp517,4 triliun, dan penerimaan hibah Rp0,7 triliun.
Penerimaan perpajakan diperkuat melalui reformasi perpajakan, peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak, penguatan pengawasan berbasis risiko, serta pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi.
PNBP diperkuat melalui peningkatan tata kelola sumber daya alam, optimalisasi penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan, peningkatan produktivitas aset negara, peningkatan kualitas layanan K/L dan BLU, serta percepatan hilirisasi sumber daya alam.
Belanja Negara pada RAPBN TA 2027 direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun, meningkat 3,9 persen, terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah Rp735,0 triliun.
Baca juga: Purbaya Ungkap Larangan Orang Kaya Beli Pertalite Akan Dilakukan Bertahap
Belanja Pemerintah Pusat terdiri atas Belanja K/L Rp1.504,7 triliun dan Belanja non-K/L Rp1.857,5 triliun.
Belanja Negara diarahkan untuk mengedepankan belanja berkualitas dan efisiensi, memperkuat infrastruktur sektor strategis, menajamkan akurasi data penerima subsidi dan bansos, serta memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah.
Kebijakan tersebut juga mendukung delapan klaster PKPN, yaitu Kedaulatan Pangan; Kemandirian Energi dan Air; Pendidikan; Kesehatan; Hilirisasi dan Industrialisasi; Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana; Ekonomi Kerakyatan dan Desa; serta Penurunan Kemiskinan.
“Jadi fiskal kita tetap dirancang untuk ekspansi walaupun tidak besar sekali. Tapi yang jelas dari pemerintah akan ada dorongan kepada perekonomian,” jelas Menkeu.
Defisit anggaran RAPBN TA 2027 ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB.
Kebijakan pembiayaan dilakukan secara hati-hati (prudent) melalui kombinasi pembiayaan utang dan nonutang dengan mempertimbangkan biaya, risiko, dan manfaat jangka panjang.
Pembiayaan ditempuh melalui pendalaman pasar keuangan domestik, perluasan basis investor, diversifikasi penerbitan obligasi global, peningkatan fleksibilitas pengelolaan kas negara, serta pengembangan innovative financing, termasuk pembiayaan investasi, kerja sama Pemerintah dengan badan usaha, dan blended finance.
Dengan postur tersebut, RAPBN TA 2027 tetap dirancang ekspansif untuk memberikan dorongan terhadap perekonomian sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)