Kepala BRIN Beberkan Dampak Buruk Vape bagi Kesehatan, Diabetes hingga Paru-Paru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2026, 06:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengungkapkan penggunaan vape telah menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Berdasarkan riset yang dilakukan BRIN, terdapat sejumlah dampak buruk dari vape yang penggunanya telah mencapai 4 juta orang di Indonesia.

"Jadi vape itu menjadi salah satu ancaman karena saat ini pengguna vape sudah mencapai lebih dari 4 juta (orang)," kata Arif seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 September 2026.

Arif membeberkan, vape berdampak pada masalah diabetes, paru-paru, hingga pankreas.

"Vape ini secara medis dari uji yang dilakukan oleh BRIN berdampak kepada kesehatan, ya, satu masalah diabetes, kemudian masalah paru-paru, ya, kemudian yang ketiga juga masalah pankreas," katanya.

Baca Juga: BRIN Perkuat AI untuk Deteksi Dini Karhutla dan Titik Panas

Arif mengatakan, penggunaan vape dampak berdampak pada menurunnya kemampuan tubuh memproduksi insulin. Bahkan, Arif menyebut 100% sampel yang diteliti BRIN mengalami persoalan diabetes, sementara sebanyak 92% sampel mengalami masalah paru-paru.

"Bahkan paru-paru dari sampel yang ada, yang terkena itu kurang lebih sekitar 92%. Tapi kalau dampak terhadap diabetes itu sampai 100%. Jadi memang dampaknya serius sekali vape itu," katanya.

Tak hanya itu, Arif mengatakan, vape saat ini menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan untuk peredaran narkoba. Untuk itu, BRIN berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat regulasi yang mengatur mengenai vape.

"Sehingga ini hal yang saya kira harus benar-benar diantisipasi, oleh karena itu nanti Kepala BNN nanti bisa akan, dan Kementerian Kesehatan ya, akan mengatur tentang hal itu," katanya.

x|close