Ntvnews.id, Jakarta - Chrisna Damayanto (CD), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dipanggil kembali dalam perkara dugaan suap pengadaan katalis di Pertamina pada tahun anggaran 2012–2014. Chrisna merupakan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) dan menjadi satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut yang hingga kini belum menjalani penahanan.
“CD sebagai salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait katalis di Pertamina, hari ini 5 Januari 2026 hadir memenuhi pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data yang dimiliki KPK, Chrisna Damayanto tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 10.21 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, pada 6 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang berkaitan dengan tender pengadaan katalis di Pertamina. Namun, pada saat itu, lembaga antirasuah belum mengungkap identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Panggil Chrisna Damayanto, Tersangka Kasus Katalis Yang Belum Ditahan
Meski demikian, KPK menyatakan bahwa nilai bukti permulaan awal dalam perkara tersebut mencapai belasan miliar rupiah.
Selanjutnya, pada 17 Juli 2025, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Chrisna Damayanto (CD) dan anaknya, Alvin Pradipta Adiyota (APA), pada 8 Juli 2025. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik (GW), serta Manajer Operasi PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi (FAG), pada 15 Juli 2025.
Pada 9 September 2025, KPK menahan Alvin Pradipta Adiyota, Gunardi Wantjik, dan Frederick Aldo Gunardi. Sementara itu, Chrisna Damayanto hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kondisi kesehatan.
(Sumber : Antara)
Arsip foto Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto memaparkan kerjasama fasilitas produksi petrokimia terintegrasi, di Jakarta, Senin 3 Desember 2012 . FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/aa. (Antara)