Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan batu bara, PT ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI masih terus berjalan.
Dalam proses tersebut, penyidik membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan tim penyidik masih mendalami aspek teknis maupun materi perkara. Karena itu, ia belum dapat memastikan kapan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan, termasuk Febrie Adriansyah, akan dilakukan.
"Nanti dalam proses. Ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026.
Saat ditanya mengenai konferensi pers yang sebelumnya digelar Jampidsus Kejaksaan Agung pada hari yang sama, Budi memilih tidak memberikan tanggapan. Ia menegaskan konferensi pers Polda Metro Jaya hanya membahas perkembangan penyidikan yang sedang ditangani penyidik.
"Kita di sini tidak membahas statement yang dibahas oleh Jampidsus," tegasnya.
Selain itu, Budi memastikan penyidik akan segera mengumumkan tersangka dalam perkara yang sedang ditangani tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Meski demikian, ia belum mengungkapkan kapan pengumuman tersebut akan dilakukan.
"Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," kata Budi.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri saat ini tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026 yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, dugaan korupsi terkait PT ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2022.
Dalam rangka penyidikan, tim gabungan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor dan menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dokumen, serta aset lainnya. Hingga kini, sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa, sementara penyidik masih terus mendalami seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (Ntvnews)