Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Meski demikian, proses penyidikan masih terus berjalan setelah penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman sebelum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami akan menyampaikan untuk tersanngka perkara ini di tahap berikutnya," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam, 10 Juli 2026.
Ia menegaskan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi seluruh proses penyidikan agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati, memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komperehensif dan paripurna. Ini akan kami sampaikan ke teman-teman sekalian dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri tengah menangani tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Perkara pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada periode 2018-2026 yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah.
Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri pada periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2022.
Dalam rangka penyidikan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam ketiga perkara tersebut.
Menjelang konferensi pers, aparat kepolisian juga memamerkan sejumlah barang bukti yang telah disita. Di antaranya tumpukan uang pecahan dolar Amerika Serikat yang disusun di atas meja serta sejumlah logam mulia emas. Barang bukti tersebut dipajang di ruang konferensi pers sebagai bagian dari hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (Ntvnews)