Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya barang bukti yang tak biasa dalam rangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT ASABRI, dan Krakatau Steel. Selain uang tunai dan emas batangan, penyidik juga menyita dua bingkai foto keluarga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan barang bukti tersebut ditemukan saat penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Dan barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga," kata Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan siapa pemilik foto keluarga yang disita tersebut. Ia juga menegaskan bahwa barang bukti berupa foto tidak akan diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers demi menjaga privasi pihak-pihak yang berkaitan.
"Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, di antaranya 74 kilogram emas batangan, uang tunai miliaran rupiah, serta valuta asing dalam berbagai mata uang yang ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, money changer di Cipete, de'Clan Cipete, dan sebuah rumah di kawasan Cilandak.
Adapun tiga perkara yang sedang diusut meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026 yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, dugaan korupsi terkait PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2022.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah disita dan belum menetapkan tersangka dalam ketiga perkara tersebut.
Barang bukti dollar Amerika dan Singapura dan emas batang dikasus pencucian uang (NTVnews/ M.Rizky )