Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) memastikan aset minyak yang dimiliki perusahaan di Venezuela berada dalam kondisi aman dan tidak terdampak menyusul serangan Amerika Serikat ke negara tersebut.
PIEP diketahui menguasai 71,09 persen saham perusahaan minyak dan gas asal Prancis, Maurel & Prom (M&P), yang memiliki sejumlah aset migas di Venezuela.
“Sehubungan dengan perkembangan situasi terkini, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, hingga saat ini tidak terdapat dampak terhadap aset dan staf M&P di Venezuela,” kata Manager Relations PIEP Dhaneswari Retnowardhani dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebagai langkah antisipatif, Dhaneswari menyampaikan bahwa PIEP terus menjalin koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan para pekerja serta memastikan kegiatan operasional tetap berjalan normal di tengah situasi politik yang berkembang.
Baca Juga: Menhan Venezuela: Mayoritas Tim Keamanan Presiden Maduro Tewas dalam Operasi AS
Selama ini, PIEP aktif melakukan akuisisi dan pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi di berbagai negara guna mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia.
Saat ini, Pertamina tercatat memiliki aset migas di 11 negara, yakni Aljazair, Malaysia, Irak, Prancis, Italia, Tanzania, Gabon, Nigeria, Kolombia, Angola, dan Venezuela.
Situasi politik di Venezuela menjadi perhatian internasional setelah Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya dilaporkan ditangkap dan dibawa ke Amerika Serikat.
Selain itu, serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah instalasi sipil dan militer dilaporkan memicu ledakan besar di beberapa negara bagian di Venezuela.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahannya akan mengambil alih kendali Venezuela untuk sementara waktu hingga proses transisi kekuasaan berlangsung. Ia juga mengumumkan rencana investasi bernilai miliaran dolar oleh perusahaan minyak Amerika Serikat guna memulihkan produksi minyak di negara Amerika Selatan tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak agar mengedepankan dialog, menahan diri, serta mematuhi ketentuan hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum humaniter internasional.
(Sumber : Antara)
Ilustrasi - Fasilitas produksi migas PT Pertamina Internasional EP (PIEP). ANTARA/HO-Pertamina Internasional EP (Antara)