Polisi Periksa 15 Saksi dalam Pengusutan 3 Kasus Dugaan Korupsi, Ini Daftarnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 23:13
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (Ntvnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memeriksa 15 orang saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Para saksi berasal dari sejumlah lokasi yang sebelumnya digeledah penyidik, mulai dari kafe de'Clan di Cipete, money changer, hingga kawasan perumahan di Sentul, Bogor.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 10 Juli 2026.

Budi merinci, dua orang saksi berasal dari kafe de'Clan Cipete. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa empat orang dari sebuah money changer, serta seorang saksi dari rumah di kawasan Gandaria.

"Untuk saksi kafe de'Clan itu ada dua orang. Yang 4 orang money changer dengan inisial DH, HH, ER dan RP. Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria, atas nama DR," kata Budi.

Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya, termasuk seorang pengemudi, seorang saksi dari kawasan Jakarta Selatan, serta dua petugas keamanan di kawasan Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan.

"Tadi yang ditanyakan di Pacific Place, TK. Termasuk ada satu saksi T driver-nya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," ujar Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menjelaskan status hukum Tan Kian (TK), yang sebelumnya telah diperiksa oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. Menurutnya, hingga saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ujar Budi menjawab pertanyaan wartawan.

Diketahui, pemeriksaan terhadap para saksi merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026 yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, dugaan korupsi terkait PT ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2022.

Sejauh ini, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Bogor serta menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, emas batangan, hingga sejumlah dokumen yang masih didalami keterkaitannya dengan ketiga perkara tersebut.

x|close