Polisi Jelaskan Kehadiran Penegak Hukum KPK di Konferensi Pers Kasus Dugaan Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 23:28
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (dua kiri), dalam konferensi pers perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (dua kiri), dalam konferensi pers perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan kehadiran sejumlah penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam, 10 Juli 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kehadiran aparat penegak hukum dari KPK merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi antar penegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," kata Budi.

Budi juga menegaskan pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan kembaga pasti akan mendukung pemberantasan korupsi apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden. Kami jamin dan itu bersama-sama, sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menegaskan penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara yang sedang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Kami akan menyampaikan untuk tersanbgka perkara ini di tahap berikutnya," ujarnya.

Menurut Budi, saat ini penyidik masih fokus mendalami seluruh alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh. Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada tim penyidik untuk menuntaskan proses penyidikan secara menyeluruh sebelum mengumumkan perkembangan lebih lanjut.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri saat ini tengah menangani tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026 yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi terkait PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2022.

Dalam proses penyidikan, tim gabungan telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Bogor serta menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dan sejumlah dokumen. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan ketiga perkara yang sedang diusut.

x|close