Breaking News! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2026, 03:11
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah. (Kejagung)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga di tengah sproses hukum yang sedang berlangsung.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu, 11 Juli 2026.

Anang menegaskan Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Polisi Periksa 15 Saksi dalam Pengusutan 3 Kasus Dugaan Korupsi, Ini Daftarnya

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutur Anang.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah menanggapi penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor. Ia membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.

Menanggapi temuan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan melalui proses hukum yang berlaku.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," pungkas Febrie.

x|close