Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Amankan 3,291 Ton Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 19:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David saat memaparkan data tindak narkoba di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025. ANTARA/Ilham Kausar. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David saat memaparkan data tindak narkoba di Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025. ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba berbagai jenis dengan total barang bukti mencapai 3,291 ton selama tahun 2025.

“Dari pengungkapan pelaku tindak pidana narkoba, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba sebanyak 3,291 ton,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ahmad David.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad David saat memaparkan data tindak pidana narkoba dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia merinci, barang bukti narkoba yang diamankan didominasi sabu seberat 874,94 kilogram, ganja 693,86 kilogram, tembakau sintetis 644,95 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi sebanyak 111.120 butir, serta etomidate 23,89 kilogram.

Sepanjang 2025, jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba tercatat sebanyak 7.426 laporan atau meningkat 1,1 persen dibandingkan tahun 2024.

Baca Juga: 1 DPO Kasus Narkoba Jelang DWP 2025 Menyerahkan Diri Ke Bareskrim Polri

Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 9.894 orang, terdiri atas 9.162 laki-laki dan 732 perempuan. Selain itu, terdapat 56 anak yang berhadapan dengan hukum serta 51 warga negara asing.

Berdasarkan perannya, para pelaku terdiri atas 21 tersangka sebagai produsen, satu tersangka sebagai bandar, 3.445 tersangka sebagai pengedar, serta 6.427 tersangka sebagai pengguna atau pecandu narkoba.

Dari data tersebut, Ahmad David menyebutkan bahwa risiko masyarakat Jakarta yang terdampak penyalahgunaan narkoba mencapai rata-rata 27 orang setiap hari.

“Ini sesuai dengan data ungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran,” katanya.

Baca Juga: Polisi Buru 7 Orang yang Mau Edarkan Narkoba di DWP Bali

Ia menambahkan kondisi tersebut menunjukkan wilayah Jakarta dan sekitarnya memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Karena itu, diperlukan suatu perhatian yang serius, sinergis antar lintas sektoral agar angka penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan,” kata Ahmad David.

Sebagai langkah strategis, Polda Metro Jaya membentuk 32 Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di sejumlah RT dan RW sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba.

“Dalam hal ini, kita tidak hanya mendirikan sebuah nama atau papan nama, meresmikan sebuah program, melainkan sedang membangun benteng pertahanan terkecil namun terkuat, yaitu keluarga dan lingkungan tetangga,” katanya.

(Sumber: Antara) 

x|close