Ntvnews.id, Jakarta -Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (18/8).
Pengamanan skala besar ini diterjunkan guna mengawal berbagai dinamika di lapangan, termasuk rangkaian acara warga dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto merinci bahwa ribuan personel tersebut disebar di sejumlah titik vital kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
"Personel yang disiapkan terdiri atas Polda Metro Jaya sebanyak 5.670 personel, Polres jajaran 222 personel, TNI 1.500 personel, dan BKO Mabes Polri 1.850 personel," kata Budi di Jakarta, Selasa (18/8).
Menyoroti prosedur penanganan di lapangan, Budi menegaskan instruksi tegas dari Kapolda Metro Jaya sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Seluruh petugas yang mengawal penyampaian aspirasi dilarang keras membawa senjata api dan diwajibkan mengedepankan pendekatan yang simpatik.
"Tidak boleh membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum. Kita menyampaikan secara profesional dan humanis," ujar Budi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hak menyampaikan aspirasi di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Meski demikian, warga yang berdemonstrasi diimbau tetap mematuhi Pasal 6 UU No. 9/1998 dengan saling menghormati hak masyarakat lain yang tengah beraktivitas.
Guna menjaga kelancaran aktivitas kota, kepolisian menyarankan agar elemen massa tidak memusatkan aksi di kawasan Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, maupun Jalan Sudirman. Area-area tersebut dinilai sebagai center of gravity Jakarta yang menjadi urat nadi perekonomian, perhotelan, dan akses transportasi publik.
Pengamanan ini juga merespons rencana demonstrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bertajuk "Seruan Aksi Merebut Kemerdekaan" yang diumumkan melalui akun Instagram resmi mereka, @bemui_official, sehari pasca-peringatan HUT RI.
Terkait kelancaran arus kendaraan di titik-titik krusial seperti Bundaran HI, Monas, dan Jalan Merdeka Selatan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional. Masyarakat diimbau untuk terus memantau pembaruan situasi arus jalan melalui saluran informasi dan media sosial resmi Polda Metro Jaya.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Antara)