Polda Metro Jaya Andalkan Bukti Ilmiah dalam Penyidikan Kematian Sutrimo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2026, 10:10
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Tim Dokter Forensik Prof. Dr. dr. H. Ahmad Yudianto (kiri) menyampaikan pemeriksaan visual luar dan dalam pada jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026 Ketua Tim Dokter Forensik Prof. Dr. dr. H. Ahmad Yudianto (kiri) menyampaikan pemeriksaan visual luar dan dalam pada jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan terkait kematian Sutrimo dilakukan secara profesional, transparan, dan mengacu pada pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya menghormati proses pemeriksaan ilmiah yang masih berlangsung dan tidak akan mendahului kesimpulan tim dokter forensik.

"Seluruh hasil pemeriksaan akan dianalisis secara menyeluruh untuk membantu penyidik membuat terang perkara ini," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Ia menegaskan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjalankan penyidikan berdasarkan fakta dan bukti medis yang sah. Kepolisian juga memahami harapan keluarga Sutrimo untuk memperoleh kepastian hukum serta kejelasan mengenai penyebab kematiannya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Ekshumasi Jenazah Sutrimo Sesuai Jadwal

"Setiap perkembangan yang telah terverifikasi akan disampaikan secara proporsional dengan tetap menghormati proses penyidikan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium berupa uji histopatologi, toksikologi, dan DNA nantinya menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Sementara itu, tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah menyelesaikan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polri Libatkan Ahli Toksikologi untuk Periksa Jenazah Sutrimo

Ketua Tim Dokter Forensik Prof. Dr. dr. H. Ahmad Yudianto mengatakan pemeriksaan visual terhadap bagian luar dan dalam jenazah laki-laki berusia sekitar 40 tahun tersebut tidak menemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam.

Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel organ dan jaringan yang telah diambil.

"Proses finalisasi masih berlangsung. Kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium berupa histopatologi, toksikologi, dan DNA untuk menentukan penyebab kematian secara lebih lengkap," tutur Ahmad.

PDFMI mengerahkan tim gabungan dari berbagai disiplin ilmu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah Sutrimo yang diekshumasi di Kabupaten Banyumas pada Rabu.

Ketua PDFMI Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan keterlibatan berbagai ahli medis dan laboratorium dilakukan agar proses ekshumasi memiliki dasar ilmiah yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga: DPR Minta Febrie Diperiksa terkait Kematian Sutrimo

"Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium," kata Hastry.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close