Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa terkait kasus kematian misterius Sutrimo, yang disebut-sebut merupakan salah kepala rumah tangga (karumga) Febrie. Hal ini dinyatakan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.
Menurut dia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru telah mengatur siapa pun yang berkaitan dengan seseorang yang terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana, maka harus dimintai keterangan.
"Semua pihak yang terlibat langsung atau mengetahui atau setidak-tidaknya tahu tentang apa yang terjadi di tindak pidana ini, tentu penyidik harus mengumpulkan bukti itu selengkap-lengkapnya. Jangan ada yang ditinggal, karena memang KUHAP yang baru ini," ujar Hinca, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dirinya menambahkan, KUHAP baru mengamanatkan agar setiap perkara bisa diusut secara lengkap dan utuh. Atas itu, siapa pun yang berkaitan harus dimintai keterangan.
"Menurut saya siapa pun apalagi Febrie karena yang nyangkut ke dia kan begitu. Jadi saya kira penyidik sudah tahulah siapa yang harus mereka periksa dan tugas kita nanti menanyakannya," kata Hinca.
Diketahui, Sutrimo ditemukan tergeletak tak sadarkan diri dengan mulut berbusa di depan klinik kecantikan Mordent di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026 pagi. Ia lalu dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, dan dinyatakan dokter telah meninggal dunia.
Polisi lalu menyelidiki kasus kematian Sutrimo. Mulanya, keluarga menolak kasus tewasnya Sutrimo diusut, sebab pria itu dinilai memiliki riwayat penyakit diabetes akut.
Belakangan, pihak keluarga meminta penyebab kematian Sutrimo dibongkar. Lantas pada hari ini Polda Metro Jaya bersama pihak terkait melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo, guna mengungkap penyebab kematian lelaki itu.
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Se (Antara)