Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pembuat konten YouTube bernama Bigmo terkait dugaan promosi rokok elektrik atau vape yang disebut melibatkan anak pada Senin siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian telah memperoleh konfirmasi bahwa Bigmo akan memenuhi panggilan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya.
"Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya," kata Budi.
Pemeriksaan terhadap Bigmo dijadwalkan berlangsung di ruang Subdirektorat (Subdit) 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO).
Baca juga: Polisi Bakal Periksa YouTuber Bigmo terkait Promosi Vape Libatkan Anak
Selain memanggil Bigmo, polisi sebelumnya telah meminta keterangan dari pelapor berinisial F yang mendokumentasikan video promosi yang diduga melibatkan anak.
"Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya," tutur Budi.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang muncul dalam video tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan keluarga.
Selain itu, polisi mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengusut dugaan pelibatan anak dalam kegiatan promosi sekaligus menganalisis barang bukti digital dan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca juga: Polda akan Periksa Bigmo Terkait Kasus Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape
"Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," katanya.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermant (Antara)