Menteri PPPA Kecam Influencer yang Libatkan Anak dalam Promosi Vape: Itu Sangat Berbahaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2026, 10:33
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, memberikan respons tegas terkait maraknya aksi pemengaruh atau influencer di media sosial yang melibatkan anak-anak dalam konten promosi rokok elektrik atau vape

Arifatul menegaskan bahwa vape, sama halnya dengan rokok konvensional, merupakan produk yang tidak sehat dan tidak seharusnya dipromosikan, apalagi dengan melibatkan anak di bawah umur. 

"Vape itu kan semacam rokok ya, dan itu sebetulnya secara kesehatan tidak dianjurkan oleh siapa pun," ujar Arifatul, 5 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Arifatul mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk membahas standarisasi perlindungan anak. Salah satu indikator penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) adalah pengendalian terhadap iklan rokok. 

"Kebetulan tadi kita baru bertemu dengan Menteri Kesehatan, di mana salah satu indikator kota yang layak anak itu adalah tentang iklan rokok. Iklannya saja tidak boleh, apalagi menggunakan rokok (dalam konten)," tegasnya.

Baca Juga: Kolaborasi Khofifah dan Menteri PPPA Tingkatkan Keamanan Digital Anak di Jawa Timur

Menurutnya, penggunaan anak dalam mempromosikan produk yang berdampak buruk bagi kesehatan adalah pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan anak.

Menteri PPPA juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dan keluarga sebagai benteng utama. Ia meminta orang tua agar lebih selektif dan waspada terhadap paparan iklan di media sosial yang menyasar anak-anak.

"Ketika ada iklan yang ditujukan untuk anak-anak, maka ini perlu menjadi catatan kita bersama. Ini perlu partisipasi dan kepedulian seluruh anggota masyarakat, bukan hanya pemerintah," kata Arifatul.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun kesadaran kolektif agar anak-anak Indonesia tidak terpengaruh oleh tren atau konten yang dapat merusak kesehatan masa depan mereka.

Tak hanya menyasar para influencer, Arifatul juga memberikan peringatan keras kepada penyedia platform digital atau provider. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah memperkuat regulasi mengenai perlindungan anak di ranah daring.

Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (Daring). Regulasi ini menjadi acuan untuk memastikan konten-konten yang beredar aman bagi anak.

"Untuk para provider, mohon berhati-hati. Kami dari KPPPA sudah punya Perpres Nomor 87 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di ranah daring. Konten-konten yang tidak baik untuk anak-anak harusnya menjadi perhatian serius," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arifatul menekankan bahwa tantangan di era digital ini membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, penyedia layanan internet, dan masyarakat umum.

"Ini butuh kolaborasi yang kita sinergikan bersama. Jadi sekali lagi, ayo kita bangun kesadaran, hal-hal yang tidak baik untuk anak-anak kita jaga bersama," pungkasnya.

Kasus keterlibatan anak dalam promosi vape ini diharapkan menjadi momentum bagi penegak hukum dan kementerian terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap konten-konten digital yang berpotensi merusak tumbuh kembang anak Indonesia.

HIGHLIGHT

x|close