Ntvnews.id, Jakarta -Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus baru yang tergolong rapi. Pelaku mengubah emas batangan menjadi bentuk serbuk hingga gel guna mengelabui mesin pemindai dan petugas pemeriksaan di bandara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penggerebekan sebuah rumah yang difungsikan sebagai toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (17/8). Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan warga negara India yang terlibat dalam jaringan penyelundupan emas ke Dubai.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan mekanisme manipulasi fisik yang dilakukan oleh sindikat tersebut. Emas batangan awal mulanya dihancurkan menjadi serbuk halus menggunakan mesin khusus. Serbuk tersebut kemudian dicampur dengan cairan kimia serta zat pewarna hingga teksturnya berubah menyerupai gel.
Gel berisi serbuk emas itu lantas dimasukkan ke dalam pakaian dalam khusus yang telah dimodifikasi.
Ilustrasi - Garis polisi di lokasi peristiwa penembakan. (Antara) "Dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan beha wanita. Untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Irhamni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8).
Melalui modifikasi bentuk menjadi gel, materi emas tidak lagi terdeteksi sebagai logam saat melewati pemindai x-ray. Bahkan jika diperiksa melalui rabaan fisik oleh petugas, teksturnya akan terasa kenyal menyerupai jaringan kulit biasa.
Dalam penggerebekan di lokasi, tim penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa; Emas Fisik: Satu batang emas murni seberat 1 kilogram, Alat Pengolahan & Modifikasi: Mesin jahit penjahit pakaian dalam khusus, blender pelebur emas, serta berbagai jenis zat kimia serta Dokumen Transaksi: Sejumlah buku rekening bank.
Berdasarkan penelusuran awal serta keterangan warga setempat, sindikat ini diperkirakan telah beroperasi selama delapan bulan. Toko emas tempat penggerebekan diduga kuat dimiliki oleh WN India yang mengendalikan lalu lintas transaksi emas ilegal tersebut. Jaringan ini mampu mengolah emas hingga mencapai 30 kilogram per hari untuk diselundupkan ke Dubai.
Guna mengusut tuntas jaringan internasional ini, Bareskrim Polri terus memperketat koordinasi lintas instansi.
"Kami bekerja sama dengan Imigrasi tentunya nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan ini," kata Irhamni.
(Sumber: Antara)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (17/8/2026). (Antara)