Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 17 orang ditangkap aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Mereka disangkakan hendak mengedarkan narkoba di festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Salah satu yang diamankan ialah selebgram Donna Fabiola. Wanita itu ditangkap di lokasi parkir pada Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Bali, Rabu, 10 Desember 2025.
Ketika ditangkap polisi, selebgram dengan pengikut 29 ribu lebih tersebut sempat mengelak. Namun penangkapan Donna yang saat itu mengenakan kemeja putih tersebut tak terbantahkan, usai polisi mendapati barang bukti narkoba di dalam kendaraannya.
Dari tangannya, polisi menyita 6 gram kokain, 12 butir pil ekstasi, 6 gram ganja, dan 8 gram MDMA. Adapun otak dari peredaran narkoba ini ialah suami Donna, Tigran Denre Sonda. Tigran sendiri lolos dari penyergapan polisi.
Baca Juga: Bantah Kesaksian Petugas Rutan Soal Narkoba, Ammar Zoni: Itu Bukan Barang Saya
Selain Donna, polisi juga menangkap empat rekannya yang hendak meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Para tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut akan diedarkan saat DWP. Seluruh peredaran narkoba itu dikendalikan oleh Tigran.
"Ada enam sindikat yang terjaring dalam penindakan ini, dengan total 17 tersangka dan 7 orang DPO," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.
Total narkoba yang berhasil diamankan polisi, senilai Rp60 miliar.
Donna Fabiola dan suami, Tigran Denre Sonda. (Instagram)