Ntvnews.id, Jakarta - Kabar mengenai gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, mengejutkan publik. Atalia secara resmi mendaftarkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Agama Bandung, menandai dimulainya proses hukum yang kini tengah berjalan.
Gugatan cerai ini diajukan Atalia melalui kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. Pihak Pengadilan Agama Bandung telah mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan memastikan bahwa perkara perceraian Atalia dan Ridwan Kamil telah terdaftar secara administratif serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara ini telah dilaksanakan sebelumnya. Setelah sidang pertama digelar, proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya dengan agenda sidang kedua yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
Baca Juga: Menteri LH Ungkap Kerusakan Hulu DAS Dan Tambang Ilegal di Aceh
Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 4 Agustus 2025. (Antara)
Sidang kedua tersebut menjadi tahapan penting dalam proses perceraian karena akan membahas lebih jauh pokok perkara serta tanggapan dari masing-masing pihak. Namun demikian, pihak Pengadilan Agama Bandung memilih untuk tidak mengungkapkan secara rinci isi gugatan maupun alasan perceraian yang diajukan Atalia.
Pengadilan menegaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan ketentuan peradilan agama. Demi menjaga privasi kedua belah pihak, detail substansi perkara tidak disampaikan ke publik.
Baca Juga: Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Oleh Pihak Ketiga
Perkara perceraian ini menarik perhatian luas karena melibatkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, yang selama ini dikenal sebagai figur publik. Gugatan cerai yang diajukan Atalia pun menjadi sorotan media dan masyarakat, seiring dengan bergulirnya proses persidangan di pengadilan.
Sumber dari Pengadilan Agama Bandung menyebutkan bahwa nomor perkara serta kelengkapan administrasi gugatan telah tercatat secara resmi. Meski demikian, pihak pengadilan tetap membatasi informasi yang disampaikan ke luar, dengan alasan menjaga kerahasiaan dan hak privasi Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil selama proses hukum berlangsung.
Atalia unggah foto bersama kang Emil (INSTAGRAM ATALIA)