Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana dikabarkan sudah diamankan oleh pihak berwajib pada hari ini, Kamis, 4 Desember 2025. Ia diamankan pihak kepolisian terkait dengan kasus video syur bersama seorang pria bertato yang kemudian dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Kabar penangkapan selebgram bernama asli Lisa Mariana Presley tersebut diungkapkan oleh seorang figur publik yaitu Tengku Zanzabella lewat Instagram pribadinya.
"Gue baru dapet kabar, Lisa Mariana dibawa, ditangkap di Polda Jabar," ungkap Zanzabella dikutip Kamis, 4 Desember 2025.
Penangkapan Lisa Mariana ini dilakukan satu hari setelah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan di Kantor KPK. Ridwan Kamil diperiksa selama kurang lebih 6 jam pada Selasa lalu soal dugaan korupsi iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Akui Berikan Uang Pribadi ke Lisa Mariana, Berapa Jumlahnya?
Dalam kasus tersebut, muncul dugaan adanya aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana, yang saat ini berusia 25 tahun. Namun, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dana yang diterima Lisa berasal dari uang pribadinya.
Mantan gubernur berusia 54 tahun itu juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat diperas oleh seorang wanita yang mengklaim pernah menjalin hubungan dengannya. Penangkapan Lisa Mariana kemudian dikaitkan dengan pemeriksaan Ridwan Kamil tersebut.
Bersamaan dengan kabar penahanannya, Lisa Mariana mengumumkan bahwa akun media sosial miliknya kini sementara dikelola oleh suaminya, Doris Setiawan alias Edho.
Baca Juga: Polri Serahkan Berkas Lisa Mariana ke Kejati Jabar
Kronologi penangkapan Lisa Mariana juga diungkap oleh Zanzabella. Ia menyebut bahwa Lisa ditangkap saat sedang sendirian, tanpa pendampingan kuasa hukum, sehingga penangkapan terkesan mendadak, layaknya operasi tangkap tangan (OTT).
"Lisa ditangkap saat dia sendiri, tidak dengan pengacaranya, dia sendirian, tiba-tiba kayak OTT (operasi tangkap tangan)," kata Zanzabella.
Zanzabella juga menyinggung kecepatan proses kasus yang menimpa Lisa dibanding kasus KPK Ridwan Kamil:
"Kalau (kasus) video syur cepat sekali, kenapa kasus KPK RK lama sekali? Ini gue sambung lagi nanti," tutupnya.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri. (Antara)