Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Secara terbuka Ridwan Kamil mengakui terkait pemberian uang Lisa Mariana dan menggunakan uang pribadi.
"Itu konteksnya pemerasan dan itu (uang buat Lisa) uang pribadi,” tutur Ridwan Kamil saat penuhi panggilan KPK, 2 Desember 2025.
Hal tersebut sesuai dengan pengakuan Lisa Mariana yang diperiksa sebagai saksi dan mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil pada saat menjabat gubernur, sebagai bentuk nafkah anak.
Meskipun tak membocorokan angka yang diberikan oleh Ridwan Kamil, Lisa mengaku uang tersebut adalah hak anaknya.
"Ya kan buat anak saya," jelas Lisa saat itu.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Adapun kerugian yang dalam korupsi bank BJB ini ditaksir senilai Rp222 miliar.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana (Instagram )