Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B. J. Habibie dilakukan menggunakan uang pribadinya, bukan berasal dari aliran dana proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang kini disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya, semuanya dana pribadi,” ujar Ridwan Kamil seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.
Ia kembali menegaskan kebenaran pernyataannya tersebut.
“Semua udah dijelaskan. Dana pribadi. Dana pribadi semuanya,” ujarnya.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH); serta tiga pengendali agensi, yaitu Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Baca Juga: Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Rincian Perkara Korupsi Bank BJB
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Pada 10 Maret 2025, penyidik turut menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil, sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kemudian pada 30 September 2025, KPK menyita uang Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra B. J. Habibie. Penyitaan itu berkaitan dengan pembayaran 50 persen pembelian mobil bernilai total Rp2,6 miliar dari Ridwan Kamil.
(Sumber: Antara)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 2 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)