Menkomdigi, Menag hingga Kepala BGN Hadiri Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2025, 15:42
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
(kiri-kanan) Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Gusrizal, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Fitroh Rohcahyanto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, (kiri-kanan) Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Gusrizal, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Fitroh Rohcahyanto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, (Antara)

Ntvnews.id, Yogyakarta - Sejumlah pejabat tinggi negara menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2025. Hadir di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Menurut laporan pewarta di lokasi, acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Mengacu pada agenda resmi yang diterima pewarta, puncak Hakordia 2025 dijadwalkan meluncurkan Indeks Integritas Nasional. Selain itu, kegiatan juga mencakup peluncuran buku peran serta masyarakat, penyerahan dokumen Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta sejumlah penghargaan.

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Hakordia 2024 Jadi Refleksi Kontribusi dalam Memerangi Korupsi

Sebelumnya, pada 8 Desember 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program e-Learning sebagai bagian rangkaian Hakordia 2025. Program tersebut ditujukan agar sekitar 5,85 juta aparatur sipil negara (ASN) bisa mencegah praktik korupsi, termasuk tindakan kecil yang sering disebut petty corruption.

Pelaksanaan program itu melibatkan kerja sama dengan 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Mitra tersebut meliputi Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov Banten, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemkot Bandung. 

(Sumber: Antara)

x|close