Menag Soroti Ketimpangan Fasilitas Madrasah Dibandingkan dengan Sekolah Negeri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2025, 15:43
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan paparan dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025. ANTARA/Tri Meilani Ameliya. Tangkapan layar - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan paparan dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025. ANTARA/Tri Meilani Ameliya. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan perlunya negara memberikan perlakuan setara bagi madrasah sebagaimana sekolah-sekolah negeri, terutama dalam aspek pendanaan dan penyediaan fasilitas pendidikan.

Dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan RUU Guru dan Dosen, Menag memaparkan adanya kesenjangan yang sangat mencolok antara madrasah dan sekolah umum, termasuk dalam anggaran digitalisasi pendidikan.

“Di tetangga kami, Dikdasmen itu, digitalisasi diberikan anggaran Rp10 triliun. Kita hanya Rp81 miliar untuk sekian sekolah,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Ia juga menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru. Menurut Menag, sekitar 95 persen guru di lingkungan Kemenag, dari berbagai agama, berstatus swasta dengan gaji yang jauh lebih kecil. Sementara itu, 95 persen guru di bawah Kemendikdasmen berstatus pegawai negeri dan mendapatkan penghasilan stabil serta akses fasilitas memadai.

Baca Juga: BAZNAS RI Beri Pelatihan untuk 1.000 Penerima Manfaat Program Madrasah Layak Belajar 2025

Ia menggambarkan kondisi tersebut secara gamblang melalui perbandingan, “Bayangkan perbedaannya. Di seberang jalan ada sekolah (sekolah umum atau negeri), tanahnya dibelikan negara, gurunya diangkat menjadi pegawai negeri, gajinya Rp4,5 juta. Di sini (madrasah) ada yang Rp50 ribu per bulan, ada Rp300 ribu.”

Menurut Menag, kenyataan itu berbanding terbalik dengan kontribusi madrasah yang semakin diminati masyarakat dan berhasil menorehkan prestasi di berbagai tingkat. Bahkan sejumlah daerah lebih memilih mendirikan madrasah aliyah dibanding sekolah menengah umum karena kualitas lulusannya dinilai mampu bersaing.

Baca Juga: Menag Ajak Guru Madrasah Wujudkan Pendidikan Beradab

Ia menegaskan perlunya regulasi baru yang menjamin keadilan dalam pendanaan serta posisi kelembagaan madrasah. Menurutnya, banyak pemerintah daerah tidak menyalurkan bantuan ke madrasah dengan alasan lembaga tersebut berada di bawah Kemenag, padahal madrasah juga melayani banyak siswa dari keluarga kurang mampu dan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Maka itu saatnya sekarang ini untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Menag berharap DPR dan pemerintah dapat merumuskan aturan yang membuat madrasah memperoleh dukungan setara, bukan hanya menjadi penonton dalam pembangunan pendidikan nasional. Ia juga mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap isu kesenjangan pendidikan dan menyatakan kesiapan pihaknya bersinergi untuk memperluas akses pendanaan bagi madrasah.

“Jangan sampai program pendidikan Pak Presiden kita itu lagi-lagi melupakan madrasah,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

(Sumber: Antara) 

x|close