Wamensesneg Juri Sebut Proses Pengangkatan Guru Madrasah Jadi PPPK Masih Hadapi Masalah Kompleks

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2025, 16:28
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penyelesaian status guru madrasah untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi sejumlah persoalan kompleks.

“Ya kompleks ya masalahnya, karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi P3K juga sama dengan yang lain, misalnya tenaga kesehatan gitu,” kata Juri Ardiantoro di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi adalah terkait kebutuhan tenaga pengajar dan keterlibatan pemerintah daerah.

"Pertama tentu adalah tentang kebutuhan. Dan kemudian melibatkan pemerintah daerah. Ada masalah keterbatasan fiskal daerah, juga ada masalah kuota yang juga sebelumnya sudah pernah diberikan tetapi masih ada yang belum terserap begitu menjadi ASN atau menjadi PPPK,” jelasnya.

Baca Juga: Nggak Bisa jadi PPPK, Guru Madrasah Swasta Ngeluh ke DPR

Menurut Juri, proses pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK tidak bisa dilakukan sekaligus karena melibatkan berbagai aspek dan instansi terkait.

"Jadi kebijakan ini terus akan bergulir sebetulnya secara bertahap, proses penyelesaiannya tidak bisa selesai kemarin sekaligus karena dari banyak persoalan di bidang pendidikan,” ujarnya.

Juri menambahkan bahwa para guru madrasah telah melalui perjuangan panjang dalam menyuarakan aspirasinya, baik ke DPR, Baleg, maupun Kementerian Agama.

"Teman-teman ini sebetulnya juga sudah panjang perjalanannya untuk sampai ada organisasinya, sampai sebelum ke sini juga ke Baleg, ke DPR, ke Kementerian Agama juga sudah berkali-kali. Jadi, ya, mereka sudah bekerja, berjuang untuk memperjuangkan ini,” kata Juri.

Baca Juga: BAZNAS RI Beri Pelatihan untuk 1.000 Penerima Manfaat Program Madrasah Layak Belajar 2025

Ia memastikan pemerintah akan menelaah aspirasi tersebut dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

"Kalau pemerintah mengkaji isu seperti ini kan harus juga melibatkan lintas kementerian lembaga yang terkait,” tuturnya.

Juri menegaskan, pemerintah akan berupaya mencari solusi terbaik bagi guru madrasah yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status kepegawaiannya.

"Ya hari ini mungkin yang masih lah, yang masih menjadi PR yang harus segera diselesaikan,” tutupnya.

x|close