Ntvnews.id, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) serentak di seluruh Indonesia pada Sabtu, 6 Desember 2025. Total 3.891 peserta mengikuti UPA Peradi.
"Hari ini Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Peradi, menyelenggarakan ujian serentak di seluruh Indonesia. Pesertanya ada 3.891, kita laksanakan dua kali setahun, jadi rata-rata satu tahun itu kita melaksanakan ujian lebih kurang 8.000-10.000 (peserta) per satu tahun," ujar Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan di kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta.
UPA digelar Peradi di 46 kota di Indonesia. Ujian itu dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Di Jakarta, pelaksanaan UPA dipusatkan di kampus UNJ.
"Dan sekaligus dilaksanakan di 46 kota, dan dalam jam yang sama, karena soalnya kan semua ada di pusat, dan khusus di Jakarta ini jumlahnya yang ikut ujian adalah 1.026," tuturnya.
UPA juga digelar di wilayah bencana Sumatra. Otto mengaku mendapatkan laporan bahwa soal UPA yang dibawa dari Jakarta berhasil dibawa ke daerah itu.
"Ada beberapa kendala, yaitu karena ada banjir di daerah Sumatra, tapi saya dapat laporan, ya semuanya berhasil bisa dibawakan ujian dari sini karena itu sudah...," tuturnya.
"Bukittinggi, tapi walaupun saya lihat tadi mereka bisa harus melewati lumpur untuk bisa sampai membawakan soal ujian. Yang belum dapat laporan adalah apakah semua peserta yang sudah terdaftar itu berhasil ikut nggak ujian, itu nanti sebentar lagi kita akan dapat laporan. Tapi soal-soal yang dibawa dari Jakarta itu berhasil kita sampaikan ke sana, Aceh dan sebagainya juga bisa," jelas Otto.
UPA sendiri merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk diangkat dan dilantik menjadi advokat Peradi. Otto mengakui, UPA Peradi masih dilaksanakan dengan sangat ketat. Ini demi menjaga kualitas advokat Peradi.
"Memang sampai sekarang, meskipun kita membuat ujian ini secara ketat, ketat artinya kami tidak pernah berupaya untuk membuat mereka tidak lulus. Tapi kami berupaya untuk bisa membuat standar, standar profesi yang sesungguhnya," tutur Otto.
"Kalau mereka memang bisa ya akan lulus, kalau nggak bisa ya nggak lulus," sambungnya.
Walau UPA Peradi begitu ketat, jumlah peserta ujian tersebut tetap banyak. Minat dan antusiasme seseorang untuk menjadi advokat Peradi, masih begitu tinggi. Selain itu, kata Otto, kini kian banyak jumlah peserta UPA yang lulus dibanding awal-awal dahulu.
UPA digelar Peradi secara serentak di 46 kota di Indonesia.
"Tapi semakin hari, semakin tahun, ada peningkatan signifikan, artinya mereka semakin serius sekarang untuk belajar, untuk lulus. Dan memang suatu paradoks juga kadang-kadang, padahal kita semua buat suatu ujian yang dibutuhkan ketat, pesertanya semakin banyak," jelasnya.
UPA yang begitu ketat, lanjut Otto juga dalam rangka menjalankan tugas Peradi sebagai organ negara yang menjalankan amanat pada Undang-Undang Advokat. Ini juga demi kepentingan masyarakat.
"Karena kalau kita tidak meningkatkan kualitas advokat ini dengan baik, maka yang korban itu nanti adalah masyarakat," papar Otto.
"Saya coba bayangkan, kalau ada advokat yang tidak berkualitas memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, maka masyarakat kan pasti dirugikan kalau dia tidak berkualitas," tandas Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) ini.
Peradi menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan total peserta 3.891.