Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan kuota khusus jamaah lanjut usia (lansia) sebesar 5 persen di setiap provinsi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
"Jadi kuota lansia itu memang sudah diatur. Untuk masing-masing di provinsi itu 5 persen, jadi di setiap provinsi nanti 5 persennya itu harus lansia," ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan jamaah haji lanjut usia mendapatkan prioritas keberangkatan, dengan batasan umur lansia dimulai dari 65 tahun ke atas.
Nantinya, jamaah dalam kategori lansia akan diurutkan berdasarkan usia tertua hingga yang lebih muda dalam batas kuota yang ditentukan.
"Kira-kira di provinsi itu yang tertua misalnya 90 tahun, maka diurut sampai 5 persen sampai umur yang termuda tua. Yang termuda yang tua itu gimana? Yang sampai batasnya 5 persen itu, sampai umur berapa begitu. Yang lansia termuda itu disebut lansia jika 65 tahun," terang Dahnil.
Baca Juga: Skema Baru Kuota Haji, Ribuan Jemaah Bogor Batal Berangkat pada 2026
Baca Juga: Menhaj Tegaskan Kuota Haji 2026 Lebih Adil dan Proporsional
Selain itu, pemerintah juga menyediakan porsi untuk pendamping jamaah lansia yang memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut antara lain harus merupakan mahram atau anggota keluarga dengan hubungan langsung, serta telah terdaftar dalam antrean haji minimal lima tahun.
Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI telah menetapkan sebaran kuota haji per provinsi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan mengedepankan asas transparansi dan keadilan.
Adapun rincian kuota per provinsi antara lain: Aceh 5.426 orang, Sumatera Utara 5.913, Sumatera Barat 3.928, Riau 4.682, Jambi 3.276, Sumatera Selatan 5.895, Bengkulu 1.354, Lampung 5.827, DKI Jakarta 7.819, Jawa Barat 29.643, Jawa Tengah 34.122, D.I. Yogyakarta 3.748, Jawa Timur 42.409.
Selanjutnya, Bali 698 orang, Nusa Tenggara Barat 5.798, Nusa Tenggara Timur 516, Kalimantan Tengah 1.559, Kalimantan Selatan 5.187, Kalimantan Timur 3.189, Kalimantan Utara 489, Sulawesi Utara 402, Sulawesi Tengah 1.753, Sulawesi Selatan 9.670, Sulawesi Tenggara 2.063, Sulawesi Barat 1.450.
Kemudian Maluku 587 orang, Maluku Utara 785, Gorontalo 608, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan 933, Papua Barat dan Papua Barat Daya 447, Bangka Belitung 1.077, Kepulauan Riau 1.085, Banten 9.124, serta Kalimantan Barat 1.855.
(Sumber: Antara)
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025. (ANTARA/Fathur Rochman) (Antara)