Ntvnews.id, Jakarta - Komnas HAM RI mulai melakukan investigasi terhadap kasus kematian Irene Sokoy beserta bayi dalam kandungannya setelah ditolak empat rumah sakit di Jayapura pada 17 November 2025.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlin Siagian, di Jayapura, Jumat, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut hak hidup ibu dan anak.
“Ini menyangkut masa depan anak bangsa. Seorang ibu hamil seharusnya mendapatkan perlakuan khusus dan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Saurlin menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak ibu hamil yang berujung pada kematian ibu dan bayi.
“Karena itu kami mengutuk keras peristiwa ini. Dalam konteks HAM, ini adalah tindakan pengabaian,” katanya.
Baca Juga: Pigai Tegaskan Revisi UU HAM Tak Akan Kurangi Kewenangan Komnas HAM
Ketua Penegakan dan Pemajuan HAM Komnas HAM Perwakilan Papua, Melchior Weruin, menambahkan bahwa pihaknya berencana meminta keterangan dari RS Yowari.
Namun pemeriksaan ditunda karena rumah sakit tersebut masih dimintai keterangan oleh Polda Papua.
“Besok pagi baru kami meminta keterangan dari RS Yowari, kemudian dilanjutkan ke RS Abepura,” ujarnya.
Ia menyebut kasus ini telah mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Komnas HAM mempercepat proses penyelidikan agar dapat segera menyampaikan rekomendasi terkait pihak yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
(Sumber : Antara)
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Saurlin Siagian (kanan) didampingi Ketua Penegakan dan Pemajuan HAM,cKomnas HAM Perwakilan Papua Melchior Weruin memberikan keterangan di Jayapura, Jumat 28 November 2025. (ANTARA/Ardiles Leloltery. (Antara)