Komisi III DPR Gandeng KPK dan Aktivis HAM Bahas Revisi KUHAP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2025, 11:29
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan sejumlah lembaga dan tokoh penting dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selama Masa Sidang Tahun 2025-2026.

Di antara pihak yang akan diundang untuk memberikan masukan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga advokasi HAM Lokataru, akademisi Gandjar Bondan, Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, serta badan eksekutif mahasiswa.

Habiburokhman menekankan pentingnya pandangan dari berbagai kalangan tersebut guna memastikan bahwa peraturan KUHAP yang baru tidak mengganggu upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi," tegasnya di Jakarta, Selasa.

Ia juga menjelaskan bahwa Komisi III akan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah dalam rangka menyerap aspirasi publik terkait revisi undang-undang tersebut.

Dalam masa sidang yang telah dimulai sejak 15 Agustus 2025, Komisi III juga akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera memasuki masa pensiun.

Selain itu, ia menyebut bahwa Komisi III DPR tengah menunggu hasil kerja panitia seleksi dari Komisi Yudisial yang kini sedang berlangsung.

Komisi ini juga akan tetap melanjutkan proses seleksi calon Hakim Agung yang sebelumnya telah diajukan oleh Komisi Yudisial melalui surat yang dikirim pada 11 Agustus 2025.

"Seleksi calon hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," ujar Habiburokhman.

Di samping itu, Komisi III juga berencana mengundang seluruh mitra kerja di sektor penegakan hukum untuk membahas anggaran dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

"Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus-kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia," tambahnya.

Sumber: ANTARA

x|close