Ntvnews.id, Jakarta - Aksi walk out yang dilakukan sejumlah anggota Intel Kodim 0912/Kutai Barat saat gelar perkara kasus narkoba di Polres Kutai Barat mendadak menjadi sorotan publik setelah rekaman peristiwanya tersebar luas melalui akun @infokomando.official.
Dalam video itu tampak para personel Intel meninggalkan ruangan pemeriksaan perkara yang membahas enam terduga pelaku narkoba, mereka adalah orang-orang yang sebelumnya diamankan Unit Intel Kodim 0912/Kubar pada 20 November 2025.
Dari operasi penangkapan tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa sabu seberat 17,61 gram dan memastikan seluruh terduga positif narkoba melalui tes urine. Namun, gelar perkara justru berubah tegang.
Titik awal ketegangan diduga muncul dari ketidakpuasan personel Kodim atas sikap Polres Kutai Barat yang menilai proses penangkapan memiliki cacat formil dan materiil. Dari informasi internal kepolisian, sempat muncul kabar bahwa kasus tersebut tidak akan diteruskan ke tahap penyidikan, sehingga memicu pertanyaan dan kekecewaan dari pihak Kodim.
Baca Juga: Pelibatan Masyarakat Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku MBG
Dari sisi Kodim, suasana makin panas ketika mereka mencium adanya indikasi rekayasa dalam BAP yang dinilai dapat mengarah pada pelepasan enam terduga pelaku. Pernyataan dari salah satu pihak yang menyebut barang bukti sabu itu hanyalah “tawas” juga memicu ketersinggungan mendalam, karena dianggap merendahkan integritas Unit Intel Kodim 0912/KBR.
Selain itu, tudingan bahwa dugaan kepemilikan sabu justru berasal dari unsur internal Kodim, bukan dari para terduga pelaku, membuat hubungan kedua institusi semakin meruncing. Akumulasi ketegangan inilah yang kemudian mendorong anggota Intel Kodim untuk keluar dari ruangan, dan aksi walk out itu pun menjadi konsumsi publik.
Setelah peristiwa tersebut viral, Polres Kutai Barat merespons dengan menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba terhadap enam terduga tetap berjalan. Wakapolres Kubar, Kompol Subari, memastikan bahwa proses hukum tidak dihentikan.
Baca Juga: Kronologi Kematian Alvaro Hingga Ditemukan di Bogor
Keenam orang tersebut kemudian dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur guna menjalani asesmen dan program rehabilitasi, mengingat hasil tes urine mereka seluruhnya menunjukkan penggunaan narkoba.
Melalui keterangan lanjutan di BNK Kubar, enam terduga kini ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Sekretaris BNK Kubar, Jamidi, menegaskan dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kubar pada Sabtu, 22 November 2025, bahwa mereka akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku.
Meski langkah-langkah hukum telah diumumkan, polemik terkait perbedaan pandangan antara Kodim dan Polres mengenai proses penangkapan dan penanganan perkara masih menyisakan tanda tanya besar. Publik kini menunggu perkembangan berikutnya sekaligus berharap transparansi penanganan kasus dapat terjaga dari kedua belah pihak.
Ketegangan Memuncak, Intel Kodim 0912/Kubar Walkout dari Gelar Perkara (Instagram)