Ayah Tiri Simpan Jenazah Alvaro di Garasi Selama Tiga Hari Sebelum Dibuang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2025, 08:50
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo (kanan) saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin 24 November 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo (kanan) saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin 24 November 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta baru dalam kasus kematian bocah Alvaro Kiano Nugroho (6). Ayah tiri korban sekaligus tersangka pembunuhan, Alex Iskandar (AI), ternyata menahan jenazah anak tersebut di garasi rumah selama tiga hari sebelum membuangnya ke daerah Tenjo, Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan informasi tersebut didapat setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka.


"Ada informasi katanya jenazah ini sempat ditaruh di garasi depan rumah oleh tersangka ini. Baru tiga hari kemudian dibuang ke Tenjo, Bogor," ujar Ardian.

Menurut keterangan polisi, pembunuhan diduga terjadi pada Kamis 6 Maret di kediaman pelaku di Tangerang. Setelah aksi pembunuhan, AI tak langsung menghilangkan jejak, namun memilih menyembunyikan tubuh korban di garasi mobil.


"Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan ada posisi mobil silver di belakang garasi selama tiga hari di situ," lanjut Ardian.


Jenazah Alvaro kemudian dibawa menggunakan mobil pada Senin 9 Maret dan dibuang di bawah sebuah jembatan di wilayah Tenjo.

Baca Juga: Kronologi Kematian Alvaro Hingga Ditemukan di Bogor

Laporan keluarga terkait hilangnya Alvaro masuk pada Jumat 7 Maret 2025, sehari setelah pembunuhan terjadi. Polisi langsung melakukan pencarian dengan mengerahkan tim gabungan, termasuk unit K-9, untuk melacak keberadaan korban. Pemeriksaan saksi-saksi kemudian mengarah kepada AI sebagai pelaku.


"Alhamdulillah ada petunjuk yang bisa kita dalami, yaitu adalah satu keterangan saksi yang mendengar bahwa si tersangka A ini melakukan perbuatan pembunuhan itu," ujar Ardian.
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat 21 November 2025 malam.

Di tengah berkembangnya dugaan bahwa korban mengalami mutilasi, pihak kepolisian menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda tubuh dipotong. Dokter Forensik RS Polri, Farah, menyampaikan bahwa kondisi tulang korban menunjukkan proses pembusukan alami.


"Dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tanda tulangnya terpotong. Jadi, artinya dia memang terlepas karena proses pembusukan dan akhirnya terlepasnya tepat di persendiannya," kata Farah.

Lebih jauh, polisi juga menemukan dugaan kuat mengenai motif pembunuhan terhadap Alvaro. AI diduga digerakkan oleh kecemburuan terhadap istrinya hingga memunculkan dorongan emosional dan balas dendam. Proses pemeriksaan penyidik menyebutkan bahwa rasa cemburu tersebut berkembang menjadi niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

 

(Sumber : Antara)

x|close