Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa pelaku pembunuhan anak berusia enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho, meninggal dunia saat berada dalam masa penahanan. Pelaku diketahui merupakan ayah tiri korban bernama Alex Iskandar (AI).
"Meninggal sudah di dalam tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Satlat Brimob Gunung Putri, Senin, 23 November 2025.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya kepolisian telah meminta keterangan dari pihak keluarga korban maupun para tahanan, dan kasus ini masih terus didalami.
"Di Polda dengan Polres intinya ditangani unit pelayanan perempuan dan anak PPA Polres," ucapnya.
Baca Juga: Pembunuh Alvaro Pura-pura Cari Korban dan Lapor Polisi
Sebelumnya, kepolisian mengungkap bahwa tersangka pembunuhan Alvaro adalah ayah tirinya sendiri.
Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Alex diketahui menikahi ibu kandung Alvaro pada 2023 dan sempat berencana bercerai sebelum tragedi terjadi. Alvaro yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025 ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Dugaan Motif Kecemburuan di Balik Pembunuhan Alvaro Oleh Ayah Tirinya
Polsek Pesanggrahan sebelumnya menyampaikan bahwa tersangka sudah ditahan untuk dimintai keterangan. Meski demikian, aparat belum dapat mengungkap detail penyebab kematian Alvaro maupun kronologi lengkapnya karena proses pendalaman masih berlangsung.
Polisi turut menjelaskan bahwa tidak tersimpannya rekaman CCTV di sekitar rumah korban menjadi kendala pencarian, selain laporan kehilangan yang tidak dilakukan keluarga tepat pada hari kejadian.
Selama delapan bulan hilang, polisi menelusuri sejumlah sumber informasi termasuk keterangan saksi, sekolah, anggota keluarga, direct message di Instagram, hingga saluran aduan Kapolsek. Alvaro terakhir terdeteksi pada Kamis, 6 Maret 2025.
(Sumber: Antara)
Situasi di rumah duka anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 24 November 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)