Ntvnews.id, Jakarta - Pihak keluarga mengungkap bahwa motif Alex Iskandar dalam membunuh anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), yang sempat dilaporkan hilang di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diduga dipicu oleh rasa cemburu terhadap istrinya, Arum. Kakek korban, Tugimin, menyampaikan bahwa pelaku sering menuduh istrinya berselingkuh ketika tidak menjawab telepon.
"Cemburu sama istrinya, kalau telepon gak diangkat dianggapnya istrinya selingkuh, main sama laki-laki lain," kata Tugimin kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Menurut Tugimin, informasi mengenai motif tersebut diperoleh usai adanya interogasi terhadap pelaku. Ia menyebut kecemburuan tersebut berkembang menjadi dendam hingga berujung pembunuhan. Situasi diperparah oleh keputusan Arum yang tetap bekerja ke Malaysia meski dilarang sang suami.
"Dalam kecemburuan, akhirnya timbulnya dendam. Dan waktu itu gak boleh kerja keluar ke Malaysia, tapi berangkat juga," ujarnya.
Baca Juga: RS Polri Mulai Identifikasi Jenazah Alvaro yang Ditemukan di Bogor
Sebelumnya, Kepolisian telah memastikan bahwa pelaku pembunuhan Alvaro adalah ayah tirinya sendiri. "Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Alex Iskandar diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023 dan hubungan keduanya disebut sedang menuju perceraian sebelum kejadian.
Alvaro dilaporkan hilang sejak Maret 2025 dan kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Polsek Pesanggrahan menyampaikan bahwa tersangka yang sebelumnya masuk dalam kasus kehilangan Alvaro kini telah ditangkap untuk dimintai keterangan. Meski begitu, penyidik belum dapat menjelaskan secara detail penyebab kematian karena penyelidikan masih berlangsung.
Polisi mengakui rekaman CCTV di sekitar kediaman korban terhapus otomatis setiap hari sehingga tidak terekam, dan laporan kehilangan dari keluarga juga tidak dilakukan tepat di hari kejadian. Kendati menghadapi kendala tersebut, aparat terus mengumpulkan informasi dari saksi, pihak sekolah, keluarga, DM Instagram, serta kanal aduan Kapolsek. Secara keseluruhan, Alvaro dinyatakan hilang selama delapan bulan sejak Kamis, 6 Maret 2025.
(Sumber : Antara)
Kakek Alvaro, Tugimin saat memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Senin 24 November 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)