Ntvnews.id, Jakarta - Polisi memastikan bahwa pelaku penganiayaan terhadap sejumlah pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Jakarta Timur, bukan merupakan anggota kepolisian. Informasi yang sempat beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan aparat ditegaskan tidak benar.
“Pelaku sudah ditangkap dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi. Budi meminta publik menunggu keterangan resmi guna menghindari kesimpangsiuran.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui pusat layanan (call center) 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujar Budi.
Budi memaparkan, insiden yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire berwarna hitam hendak membeli BBM jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak pengisian karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga transaksi tidak dapat diproses sesuai aturan.
"Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU," kata Budi.
Akibat kejadian itu, beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang mencoba melerai keributan. Salah satu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulogadung pada Senin, 23 Februari 2026. Kasus ini selanjutnya ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam proses penyelidikan, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan pendalaman serta klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diidentifikasi berinisial JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. Selain itu, kendaraan yang digunakan juga diketahui memakai nomor polisi yang tidak sesuai peruntukannya.
"Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH dan bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai peruntukannya," kata Budi.
Tim gabungan akhirnya mengamankan pelaku pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, insiden ini sempat dikaitkan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat. Tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, disebut menjadi korban penganiayaan.
"Iya betul, ada tiga korban pegawai kami yang diduga dianiaya oleh oknum aparat," kata salah satu Staf SPBU 3413901, Mukhlisin (38) saat ditemui di SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin.
Mukhlisin menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIB itu bermula ketika seorang pelanggan datang untuk mengisi Pertalite.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Antara)