Ntvnews.id, Makassar - Seorang anggota Polri berpangkat bripda berinisial DP dilaporkan meninggal dunia dan diduga mengalami penganiayaan di dalam Asrama Polisi (Aspol) yang berada di kompleks Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Kasus ini kini dalam penanganan internal kepolisian.
"Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan, yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (diperiksa)," ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendi, kepada wartawan di Makassar, Minggu, 22 Februari 2026.
Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya informasi dari Direktorat Samapta Polda Sulsel mengenai keluhan korban usai melaksanakan salat subuh setelah sahur.
Berdasarkan laporan awal, korban disebut jatuh sakit saat berada di asrama polisi, lalu dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga awalnya menerima kabar bahwa korban sakit.
Akan tetapi, saat mendatangi rumah sakit, keluarga menemukan adanya kejanggalan berupa memar pada tubuh korban serta darah di bagian mulut.
Baca Juga: Polisi Muda Sulsel Tewas Diduga Dianiaya Senior di Barak
Ilustrasi - Penganiayaan. ANTARA/Dokumentasi pribadi. (Antara)
Karena mencurigai adanya unsur kekerasan, jenazah kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna dilakukan visum untuk memastikan penyebab kematian.
"Makanya untuk membuktikan itu (tindak kekerasan), kita bawa ke RS Bhayangkara, karena awalnya dibawa ke RS Daya. Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau memang ada kekerasan," paparnya menegaskan kepada wartawan di RSUD Daya.
Bidang Propam Polda Sulsel masih mendalami penyebab pasti kematian korban. Untuk memastikan apakah terdapat unsur kekerasan, pemeriksaan visum luar maupun dalam dilakukan, termasuk kemungkinan autopsi jika mendapat persetujuan keluarga.
"Ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, visum luar maupun visum dalam. Kalau memang keluarga mengijinkan, nanti kita akan lakukan autopsi. Pasti semua prosedur penanganan terkait kejadian ini, kita akan tangani secara profesional," paparnya.
Baca Juga: Patroli di Tanah Abang, Polisi Amankan 4 Penjual Tramadol di Bulan Puasa
"Kami dari Bidang Propam, Insyaallah, kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ. Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya lagi menegaskan.
Diketahui, ayah korban merupakan anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Pinrang, Aipda H Jabir.
Bersama istrinya, ia masih menunggu proses visum selesai di RS Bhayangkara. Setelah itu, jenazah rencananya akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
(Sumber: Antara)
Keluarga korban anggota Polri inisial Bripda DP yang diduga mengalami kekerasan oleh seniornya hingga meninggal dunia masih menunggu hasil pemeriksaan di area Biddokkes Rumah Sakit Bayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 Februari 2026. ANTA (Antara)