Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2026, 19:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Nasaruddin Umar Nasaruddin Umar (Kemenag)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahap I Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,5 triliun sudah masuk ke rekening penerima sebelum Lebaran 2026.

Langkah percepatan pencairan BOP RA dan BOS Madrasah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar rutinitas anggaran tahunan, melainkan strategi konkret menjaga keberlangsungan aktivitas belajar-mengajar di momen penting.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia juga menyebut dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pendidikan dan kesejahteraan guru. Pencairan dana ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.

Pada tahap pertama tahun anggaran 2026, total dana yang disalurkan mencapai Rp4,5 triliun, dengan rincian; Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah Swasta.

Anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 31 ribu RA (Raudhatul Athfal) dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.

Nasarudin Ummar  <b>(Ntvnews.id/Adiansyah)</b> Nasarudin Ummar (Ntvnews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Trump Siapkan Skema Baru Tarif Impor usai Putusan Mahkamah Agung AS

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengungkapkan, mulai 2026 Kemenag menerapkan pola baru distribusi anggaran. Jika sebelumnya pencairan dilakukan setiap triwulan, kini mekanisme disederhanakan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.

Skema baru ini dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus memangkas kompleksitas administrasi. Namun, perubahan tersebut menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” terang Amien Suyitno.

Sementara, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.

Digitalisasi ini bertujuan mempercepat proses verifikasi, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan kesalahan administratif.

Adapun tahapan penting yang wajib diperhatikan pengelola RA dan madrasah, di antaranya; Pengajuan berkas: 22 Februari-3 Maret 2026 dan Verifikasi berkas: 22 Februari-4 Maret 2026.

Nyayu menegaskan bahwa kelengkapan dan ketepatan waktu unggah dokumen menjadi faktor penentu kelancaran pencairan.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” ungkapnya.

x|close